Nicolas Sarkozy Dihukum 5 Tahun Penjara atas Kasus Dana Kampanye Libya
Melihat Kasus Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy yang Dihukum 5 Tahun Penjara
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Paris. Ia dinyatakan bersalah atas konspirasi kriminal dalam pendanaan kampanye presiden tahun 2007 dengan dana ilegal dari Libya.
Awal Kasus
Kasus ini bermula pada tahun 2005. Saat itu, dua staf Sarkozy—Claude Gueant dan Brice Hortefeux—menggelar pertemuan rahasia dengan Abdullah al-Senoussi, Kepala Badan Intelijen Libya sekaligus ipar dari Moammar Gadhafi.
Dalam pertemuan itu, Prancis disebut berjanji akan membantu Libya dalam beberapa hal jika Sarkozy terpilih, seperti dukungan terhadap program nuklir Libya dan membuka akses diplomatik negara yang saat itu dikucilkan dunia.
Namun, tudingan pendanaan ilegal baru muncul ke publik pada 2011, setelah Gadhafi digulingkan. Media Libya kemudian melaporkan bahwa pemerintah Libya memberikan jutaan euro untuk membantu kampanye Sarkozy.
Bukti dan Investigasi
Tahun 2012, media investigasi Prancis Mediapart menerbitkan nota intelijen yang menunjukkan adanya bantuan dana sebesar 50 juta euro. Sarkozy membantah keras laporan itu dan menegaskan dokumen tersebut palsu.
Meskipun pengadilan mengakui bahwa dokumen itu “kemungkinan palsu”, investigasi tidak berhenti di situ.
Pada 2016, seorang pengusaha Prancis-Lebanon, Ziad Takieddine, mengaku pernah membawa koper berisi uang dari Tripoli ke kantor Menteri Dalam Negeri Prancis. Meski ia kemudian menarik pengakuannya, pengadilan menilai penarikan itu terjadi karena tekanan dari Sarkozy.
Baca Juga: Vin Diesel Pastikan Fast & Furious 11 Tetap Berjalan, Produksi Dimulai 2025
Vonis untuk Sarkozy dan Stafnya
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Sarkozy dan dua stafnya.
- Nicolas Sarkozy: 5 tahun penjara
- Brice Hortefeux: 2 tahun dengan pemantauan elektronik
- Claude Gueant: 6 tahun penjara, ditangguhkan karena alasan kesehatan
Vonis ini menjadi sejarah baru bagi Prancis, sebab baru kali ini mantan presiden modern dijatuhi hukuman penjara sejak Perang Dunia II.
Selain kasus dana kampanye, Sarkozy juga terbukti bersalah dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia menerima informasi rahasia dari seorang hakim dengan imbalan bantuan karier, dan dihukum dengan pemakaian gelang elektronik di kakinya.
Kehidupan di Penjara
Sarkozy kini menjalani hukuman di Penjara La Santé, Paris. Ia ditempatkan di sel isolasi berukuran 9×12 meter yang dilengkapi kamar mandi pribadi.
Karena alasan keamanan, Sarkozy tidak diperbolehkan beraktivitas bersama napi lain. Meski begitu, ia bisa menonton televisi dengan membayar 14 euro (sekitar Rp270 ribu) dan memiliki telepon pribadi di selnya.
Respons Sarkozy
Mulai menjalani hukuman sejak Selasa (21/10), Sarkozy menulis pesan di media sosial X:
“Bukan mantan presiden yang dipenjara pagi ini, melainkan orang yang tidak bersalah. Saya yakin, kebenaran akan terungkap.”
Dalam wawancara dengan Le Figaro, Sarkozy menyebut ia membawa dua buku ke penjara: biografi Yesus dan novel The Count of Monte Cristo, kisah tentang pria tak bersalah yang dipenjara dan mencari keadilan.
Menuju Penjara
Sebelum dibawa ke penjara, Sarkozy terlihat bergandengan tangan dengan istrinya, Carla Bruni, di depan rumah mereka di Paris. Ia sempat menyapa para pendukungnya yang datang memberi dukungan moral.
Konvoi mobil yang membawanya menuju Penjara La Santé dikawal ketat oleh polisi Prancis hingga ia resmi masuk sel isolasi.
